2. Cekrekening.id
Mirip seperti situs sebelumnya, Cekrekening.id merupakan situs web milik Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) RI yang secara khusus berfungsi untuk menerima laporan penipuan online dari masyarakat, baik melalui nomor rekening maupun nomor telepon pelaku.
Berikut cara melaporkan rekening penipuan lewat Cekrekening.id:
• Buka laman cekrekening.id pada peramban di ponsel atau laptop.
• Pada halaman utama, tersedia dua pilihan yaitu Cekrekening.id dan Aduannomor.id. Pilih apakah akan membuat laporan berdasarkan nomor rekening atau nomor telepon pelaku.
• Dalam hal ini, klik Cekrekening.id dan akan muncul tiga menu, yaitu Periksa Rekening, Daftarkan Rekening, dan Laporkan Rekening.
• Pada bagian Laporkan Rekening, klik Lapor Sekarang.
• Lengkapi empat bagian formulir yang harus diisi, yaitu Keterangan Rekening, Biodata Terlapor, Biodata Pelapor, dan Unggah Kronologi.
• Baca ulang semua data yang sudah diisi. Jika sudah tepat, klik Laporkan Rekening.
• Baca dan ikuti instruksi berikutnya.
Kamu juga bisa membuat laporan penipuan online berdasarkan nomor telepon penipu dengan memilih menu Aduannomor.id pada halaman depan. Kemudian pilih Laporkan Nomor Seluler dan lengkapi data yang diminta.
3. Kredibel.com
Cara melaporkan rekening penipuan berikutnya adalah melalui situs Kredibel.com. Meski bukan milik pemerintah, Kredibel.com sudah terkenal sebagai platform yang aman dan akurat untuk mengecek dan melaporkan penipuan online di Indonesia.
Situs yang sebelumnya menggunakan domain Kredibel.co.id ini sudah menerima lebih dari 230.000 laporan penipuan dan melakukan blacklist terhadap lebih dari 139.000 rekening bank. Cara melaporkan rekening penipuan lewat Kredibel.com adalah sebagai berikut.