Sehingga nantinya sistem digitalisasi yang telah di launching pun akan terus dilakukan pengembangan.
“Jadi tidak hanya satu aspek yang dikembangkan namun juga layanan – layanan lain.
Sebelumnya pendaftaran hanya bisa dilakukan dengan datang langsung ke loket pendaftaran kemudian menimbulkan antrian panjang, dengan adanya sistem digitalisasi ini akan mempermudah.
Jadi tidak perlu lagi mengantri dan lebih efisien waktu serta mengurangi kerumunan,” imbuhnya.
Dengan adanya perubahan sistem pendaftaran tersebut, Direktur RSUD Cilacap akan melakukan sosialiasi lebih lanjut kepada masyarakat yang akan mendaftar agar melakukan pemesanan 1 hari sebelumnya melalui reservasi digital.
“Memang kendalanya adalah masyarakat belum terbiasa dengan sistem pemesanan 1 hari sebelumnya karena biasanya mereka melakukan pendaftaran langsung pada hari itu di loket pendaftaran.
Namun kami akan terus memaksimalkan dan menginformasikan bahwa dengan sistem digital ini lebih memudahkan jadwal dan waktu untuk berobat,” terangnya.
Dalam acara tersebut dilakukan juga Penandatanganan MoU antara RSUD Cilacap dengan pihak BPD Bank Jateng, BRI dan BNI terkait dengan pembayaran melalui sistem digitalisasi tersebut.
Penandatanganan disaksikan oleh Bupati Cilacap dan Sekretaris Daerah Cilacap Farid Ma’ruf.
Acara ditutup dengan penekanan tombol sebagai tanda diresmikannya sistem digitalisasi di RSUD Cilacap yang dilakukan oleh Bupati didampingi oleh Direktur RSUD Cilacap, Sekretaris Daerah Cilacap, Kepala Dinas Kesehatan Cilacap Pramesti Griana Dewi, Asisten Pemerintahan dan Kesra Dian Setiabudi, serta jajaran Pimpinan BPD Bank Jateng, BRI dan BNI. (Tribunbanyumas/jti)