Sementara itu, Wakil Bupati Lumajang menjelaskan, akhir tahun 2021 secara efektif kurang dari dua bulan. Oleh karena itu, manfaatkan sisa waktu sebaik mungkin dengan melakukan evaluasi atas pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021, sebagai langkah awal penyusunan pertanggungjawaban atas pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021.
“Semoga agenda berikutnya dalam rapat-rapat komisi dengan OPD selaku mitra kerja berjalan lancar dengan tetap melaksanakan prokes, serta mengefektifkan waktu pembahasan, sehingga penetapan APBD tahun anggaran 2022 dapat tepat waktu sesuai dengan yang kita agendakan bersama,” pungkasnya. (Kom, Ard )