Sementara itu, Ketua FKUB Kabupaten Lumajang, Asir berharap kepada Pemerintah Kabupaten Lumajang untuk ikut membantu program FKUB dalam pembangunan miniatur lima agama di Desa Kandang Tepus Senduro, pembentukan moderasi beragama serta desa sadar hukum atau kerukunan umat beragama dengan tujuan agar masyarakat dapat memahami secara utuh esensi dari nilai agama masing-masing. (Ardi )