“Saya harap agar masyarakat yang berkunjung agar selalu menjaga prilaku dan tidak membawa barang yang menyebabkan kebakaran. Bukit Teletubbies merupakan salah satu kawasan konservasi yang harus kita jaga bersama,” sambungnya.
Supoyo, Sesepuh Suku Tengger, juga mengingatkan agar masyarakat tidak membuang puntung rokok sembarangan. Dikarenakan hal ini juga dapat menyebabkan kebakaran, terutama di TNBTS, yang merupakan tempat sakral bagi umat beragama Hindu.
Area Savana Bromo terbakar sore ini akibat 'kreativitas' mereka. Diperkirakan dampaknya akan semakin besar. Kalo ada yg kenal fotografer dan klien dalam video, tolong mention disini. Banyak yg mau silaturahmi.. @infomalang pic.twitter.com/NPXBn3NHcj
— Anom Harya (@anomharya) September 6, 2023
“Ini merupakan tempat sakral bagi warga yang memeluk agama Hindu. Jadi kami mengingatkan agar masyarakat yang berkunjung tidak membuang puntung rokok sembarangan,” kata Supoyo.
Akibat kelalaiannya, tersangka dijerat dengan Pasal 50 Ayat 3 Huruf d Jo Pasal 78 ayat 4 Undang-Undang nomor 41 tahun 1999 tentang kehutanan sebagaimana diubah dalam Pasal 50 ayat 2 huruf b Jo Pasal 78 ayat 5 UU nomor 6 tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah pengganti UU RI nomor 2 tahun 2022 tentang cipta kerja menjadi Undang-Undang dan/atau Pasal 188 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun dan denda hingga Rp 1,5 juta.
Flare yang kamu bilang keren akhirnya bikin Savana Bromo menyala malam ini. Selamat!! Tujuan viralmu tercapai. Besok rayakan di polsek / polres terdekat yaaa @infomalang pic.twitter.com/39h5AHlPMv
— Anom Harya (@anomharya) September 6, 2023