Aulanews.id, Batam – Badan Usaha Milik Swasta (BUMS) di wilayah Batam yang bergerak di bidang maritim berkomitmen mendukung dan menyukseskan program pemerintah dalam langkah strategis kemandirian industri pertahanan. Hal ini telihat saat kunjungan kerja Sekertaris Jenderal Dewan Ketahanan Nasional (Sesjen Wantannas RI) Laksdya TNI Dr. Ir. Harjo Susmoro, S.Sos., S.H., M.H., M.Tr.(Opsla) ke PT Batamec dan PT. Karimun Anugrah Sejati (KAS) baru baru ini.
Saat kunjungan di PT Batamec dan PT. KAS ini, Sesjen Wantannas RI didampingi staff bersama pimpinan kedua BUMS tersebut melaksanakan diskusi interaktif dan sharing informasi tentang industri pertahanan khususnya berkaitan matra laut. Wantannas menerima informasi langsung mengenai perkembangan, keunggulan dan kemampuan kedua PT dalam meningkatkan TKDN dan Kemandirian industri. Selain itu juga, beberapa permasalahan yang dihadapinya, khususnya dalam percepatan pemenuhan kebutuhan alat pertahanan dan keamanan (Alhankam) dan peningkatan kemajuan teknologi, mengingat kedua hal tersebut merupakan aspek penting dalam memproduksi Alhankam.
Sesjen Wantannas antara lain menyampaikan bahwa pembangunan industri pertahanan nasional memasuki babak baru pasca pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja di awal Oktober 2020. Regulasi tersebut merevisi beberapa pasal pada Undang-Undang No. 16 Tahun 2012 tentang Industri Pertahanan. Salah satu yang mencuat menjadi perdebatan publik adalah mengenai pelibatan sektor swasta dalam pengembangan alat utama sistem persenjataan (alutsista). Perubahan regulasi ini tentunya berdampak pada arah pembangunan kemandirian industri pertahanan nasional yang telah digagas pemerintah sejak 2010.
Lebih lanjut Sesjen Wantannas menerangkan eksistensi Wantannas yang memiliki tugas dan fungsi yakni, merancang kebijakan strategis dibidang ketahanan nasional untuk ditetapkan oleh Presiden RI, kemudian mengikuti dan menelaah gambaran perubahan yang mungkin terjadi terhadap arah pembangungan kemandirian industri pertahanan nasional pasca penerapan Undang-Undang Cipta Kerja.
Ditambahkan Laksdya TNI Harjo Susmoro bahwa adanya pengurangan proteksi terhadap industri pertahanan nasional sehingga menuntut penguatan peran kementerian dan lembaga serta pengawasan dari regulator dalam berkomitmen, Konsisten, dan berkomunikasi untuk menentukan arah kemandirian, juga dalam merumuskan aturan-aturan turunan yang dapat mendukung maksimalisasi penguasaan teknologi pertahanan bagi industri strategis nasional.