Kartu kredit pemerintah ini, kata dia lagi, dapat digunakan untuk transaksi pembelian barang dan jasa yang berkaitan dengan kegiatan pemerintahan, seperti pengadaan barang dan jasa, perjalanan dinas, dan kegiatan lainnya.
Pemprov Sulut berharap dengan adanya kartu kredit pemerintah ini, pengelolaan keuangan daerah dapat menjadi lebih efisien, efektif, dan aman.