Aulanews.id – Badan Pemeriksa keuangan (BPK) menyerahkan hasil Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Jawa Timur untuk tahun 2023. Penyerahan LHP BPK ini dilaksanakan dalam rapat Paripurna di gedung DPRD Jawa Timur, yang dihadiri langsung oleh PJ Gubernur, Adhi karyono, Ketua DPRD Jatim Kusnadi dan sebagian anggota DPRD Jatim. Hadir pula anggota V BPK RI, Ahmadi Noor Supit yang duduk sejajar diantara para pimpinan eksekutif dan legislatif Provinsi Jawa Timur tersebut. Turut serta mendampingi anggota BPK tersebut antara lain auditor utama keuangan negara Slamet Kurniawan dan kepala perwakilan BPK Jawa Timur, Karyadi.
Dalam penyerahan LHP tersebut, BPK memberikan opini Wajar Tanpa pengecualian (WTP) dengan penekaan suatu hal atas laporan keuangan Pemprov Jawa Timur tahun 2023. Dijeaskan pula oleh Ahmadi dalam sambutanya, bahwa Pemprov atim telah meraih opini WTP sembilan kali berturut-turut sejak tahun 2015. Pemeriksaan BPK atas LKPD ini dilakukan dalam rangka memberikan opini aau pendapat atas kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan dengan berdasarkan pada kesesuaian dengan standar akutansi pemerintahan. Efektifitas sistem pengendalian interm. Kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan serta Kecukupan pengungkapan.
Opini ini merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran informasi yang disajikan dalam laporan keuangan. Pemeriksaan keuangan tidak secara khusus dimaksudkan untuk mengungkapkan adanya kecurangan (fraud) dalam pengelolaan keuangan. Namun demikian, jika pemeriksa menemukan adanya penyimpangan, kecurangan atau pelanggaran terhadap ketentuan perundang-undangan, khususnya yang berdampak pada adanya potensi dan indikasi kerugian negara. Hal ini harus diungkap dalam LHP BPK. Dan Jika nilainya memenuhi batas materialitas tertentu, maka dapat mempengaruhi opini terhadap LK secara keseluruhan. Sehingga opini WTP ini bukan jaminan tidak adanya kecurangan (fraud).
Usai rapat paripurna PJ Gubernur Jatim Adhi Karyono mengatakan, bahwa untuk kesembilan kalinya, pihaknya mendapat WTP. Dan laporan keuangan ini dianggap baik. Namun demikian pihaknya tetap masih harus melengkapi dan memperbaiki laporan keuangan yang berkaitan dengan APBD jatim. Diantaranya, pertanggung jawaban setoran dana masuk dan pengeluaran.
PJ Gubernur mengatakan, untuk saat ini yang menjadi catatannya adalah yang terkait dengan dana hibah yang tentunya harus dipertanggung jawaban di masyarakat serta setoran setoran dari OPD dan program-program reguler lainnya. (GEM)