BPK Beri Opini WTP atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat 2022

Lebih lanjut, IHPS itu juga mengungkapkan temuan terkait kelemahan sistem pengendalian intern.

“Atas hasil pemeriksaan tersebut, selama proses pemeriksaan, entitas telah menindaklanjuti dengan melakukan penyetoran uang dan/atau penyerahan aset sebesar Rp577,69 miliar,” kata Isma.

Selain itu, IHPS II/2022 memuat hasil pemeriksaan atas prioritas nasional penguatan infrastruktur, serta penguatan stabilitas polhukam (Politik, Hukum dan Keamanan) dan transformasi pelayanan publik. Pemeriksaan dilakukan pada 29 instansi pemerintah pusat, 90 pemerintah daerah dan 4 BUMN.

Hasil pemeriksaan atas penguatan infrastruktur menunjukkan permasalahan, antara lain manajemen aset konsesi jalan tol masih belum memadai, di antaranya tanah seluas 87,90 juta meter kubik (m2) pada 33 ruas jalan tol belum bersertifikat. Karena itu, BPK merekomendasikan pemerintah untuk melakukan pendataan, inventarisasi ulang dan menyelesaikan proses sertifikasi tanah pada ruas jalan tol tersebut.

Selanjutnya, hasil pemeriksaan atas pengelolaan penyertaan modal negara (PMN) di BUMN menyimpulkan bahwa pengelolaan Penyertaan Modal Negara (PMN) di BUMN tahun 2020-semester I tahun 2022 telah dilaksanakan sesuai kriteria dengan pengecualian.

Baca Juga:  Melesat! Survei ARCI: Pasca Deklarasi Amin, Elektabilitas Prabowo Naik di Jatim, Ini Hasilnya!

Sejumlah kesimpulan tersebut antara lain pekerjaan yang didanai dari tambahan PMN tahun 2015 dan 2016 pada 13 BUMN hingga semester I tahun 2022 sebesar Rp10,49 triliun belum dapat diselesaikan.

“BPK merekomendasikan Pemerintah agar mereview kembali penggunaan dana PMN dimaksud sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ucapnya.

Otoritas Penerbangan Sipil Vietnam mengatakan empat bandara di utara, termasuk Bandara Internasional Noi Bai di Hanoi, akan ditutup pada hari Sabtu. Laos juga diperkirakan akan terkena dampak Yagi. Di Tiongkok selatan,...

Kiai Bertutur

Sosial

Add New Playlist