Aulanews.id, Jakarta – Pemerintah tetap akan memberlakukan pembatasan pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite dan Solar Subsidi. Meskipun, harga BBM naik dan kuotanya akan ditambah.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menyatakan
saat ini, pembahasan mengenai kriteria pembatasan Pertalite dan Solar Subsidi kepada yang berhak sudah mengerucut dan hanya tinggal menunggu revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM) diterbitkan.
“Untuk kriterianya sudah ada, berdasarkan mobil dengan kriteria cc tertentu. Sudah mengerucut kriterianya, tunggu saja. Tapi pembatasan tetap berjalan, ini sebagai cara pemerintah menjalankan pemakaian BBM bersubsidi tepat sasaran,” terang Menteri Arifin saat ditemui di kantor Kementerian ESDM, Jumat (26/8/2022).
Menteri Arifin berharap, aturan pembatasan ini bisa terbit berbarengan dengan diumumkannya kenaikan harga BBM dan rencana penerbitan Bantuan Langsung Tunai (BLT) ketika harga BBM naik.
Meskipun ia tak membeberkan kriteria mobil yang dilarang isi Pertalite. Namun, ia berharap mobil-mobil mewah untuk tidak mengisi BBM Pertalite dan Solar Subsidi. “Kita berharap semua masukan-masukan dalam proses pematangan ini bisa diterpakan dalam waktu yang dekat. Saya yakin, Perpres bisa segera diterbitkan,” ungkap dia.
Sementara itu, Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Bahlil Lahadalia mengatakan Subsidi pemerintah sebagian besar tidak tepat sasaran. “Subsidi kita kepada mobil-mobil di atas 1.500 cc. Masa mobil Alphard dipakai minyak subsidi. Seperti saya pakai minyak subsidi tidak adil dong. Jadi kita arahkan, tetap subsidi ada tetapi kepada kendaraan-kendaraan menengah ke bawah,” ujar Bahlil ditemui di Gedung Kementerian Investasi, Jumat (12/8/2022).
Sementara, untuk sepeda motor dengan spesifikasi mesin di bawah 250 cc, angkutan umum, angkutan logistik ia mengusulkan untuk masih tetap diberikan subsidi. “Tetapi kalau yang lainnya itu mungkin tidak subsidi. Sebagiannya kita akan subsidinya mungkin ada perubahan,” kata dia.
Pertamina sendiri saat ini mewajibkan masyarakat yang akan membeli Pertalite melakukan pendaftaran di MyPertamina. Menurut Bahlil langkah tersebut dimaksudkan agar penyaluran BBM Penugasan dapat lebih tepat sasaran.
“Pengalaman saya dulu waktu pengusaha minyak yang saya pakai di tambang dan kebun itu sebagian bisa pakai minyak industri. Dulu tapi ya sekarang mudah mudahan enggak,” kata dia.(MG5/Vin)