Aulanews.id – Polisi menangkap 2 pelaku pencurian berinisial AC dan SP di Bojonggede, Kabupaten Bogor, Jawa Barat (Jabar). Pelaku mencuri cincin berlian, motor hingga iPhone saat pemilik rumah tertidur lelap.
Kanit Reskrim Polsek Bojonggede AKP Ade Ahmad mengatakan peristiwa itu terjadi pada Sabtu (4/10/2023), sekitar pukul 02.00 hingga 05.00 WIB di Perum Citayam Village, Bojonggede, Kabupaten Bogor. Pelaku memasuki rumah korban dengan cara mencongkel jendela depan rumah.
“Pelaku masuk ke dalam rumah dengan cara mencongkel jendela depan rumah,” kata Ade dalam keterangannya, Selasa (7/11/2023). Pelaku pun berhasil mengambil 2 iPhone, 2 HP Samsung, 1 tablet iPad, 1 jam tangan Seiko, dan 1 buah cincin bermata berlian. Korban berinisial AJ (39) melaporkan peristiwa itu ke Polsek Bojonggede pada Selasa (10/10/2023).
“Selanjutnya melaporkan kejadian ke Polsek Bojonggede guna penyidikan lebih lanjut, yang kemudian tim Opsnal Reskrim Polsek Bojonggede melakukan penyelidikan terhadap pelaku,” jelasnya.
Kemudian, pada Sabtu (4/11/2023), sekitar pukul 00.09 WIB, tim Opsnal Reskrim Polsek Bojonggede yang dipimpin oleh Kanit Reskrim AKP Ade Ahmad Sudrajat menangkap pelaku di kontrakannya di Ratujaya, Cipayung, Depok. Kedua pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Bojonggede guna pengusutan lebih lanjut.
Ade mengatakan pelaku mengaku sudah melakukan aksi serupa belasan kali di wilayah Sukmajaya dan Bojonggede. Pelaku mengincar rumah dengan loteng dan jendela tak pakai tralis. “Pelaku juga beraksi belasan kali di wilayah Sukmajaya dan Bojonggede. Incaran rumah loteng yang jendela atasnya nggak pake terali,” jelasnya.(Hb)