Aulanews.id – Polda Sumatera Barat (Sumbar) akan memanggil pihak Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumbar terkait SOP pendakian Gunung Marapi. Mulai petugas lapangan hingga pimpinan BKSDA Sumbar.
Polisi membenarkan pemanggilan terhadap beberapa unsur BKSDA Sumbar. Pemanggilan ini dijadwalkan seusai evakuasi korban Gunung Marapi tuntas. “Iya akan dimintai keterangan (BKSDA Sumbar) karena berkaitan dengan jumlah korban yang berjatuhan. Selain itu, penanggung jawab Marapi adalah BKSDA,” kata Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Dwi Sulistyawan, Rabu (06/12/2023).
Dalam pemanggilan itu, Dwi merincikan akan memanggil terlebih dahulu penanggung jawab lapangan BKSDA Sumbar. Menurutnya, keterangan dari penanggungjawab Gunung Marapi akan memperjelas SOP yang diterapkan BKSDA Sumbar selama ini.
“Keterangan dari mereka ini untuk kita pastikan pendaki Marapi apakah sudah sesuai SOP atau tidak. Karena ini banyaknya korban jiwa berjatuhan. Kita kali ini memintai keterangan dulu,” ucap Dwi.
Sementara kalau terbukti melakukan kelalaian, menurut Dwi, penanggung jawab Gunung Marapi akan terkena Pasal 359 KUHP.
Sementara itu, hingga berita ditulis Polisi terus melalukan penyisiran untuk mencari korban erupsi Gunung Marapi. Sebanyak 75 orang pendaki Gunung Marapi di Sumatera Barat (Sumbar) telah ditemukan. “Berdasarkan data, sudah lengkap 75 (orang pendaki),” kata Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Dwi S.
Sebanyak 75 orang tersebut merupakan pendaki yang terdaftar di pengelola pendakian Gunung Marapi. Pencarian dilanjutkan untuk memastikan tidak ada lagi korban lain. “Data yang kita dapat, 75 itu dari pendaki melalui yang terdaftar di online. Dikhawatirkan masih banyak pendaki lain yang tidak mendaftar melalui aplikasi,” ujarnya. (Hb)