Keberhasilan ini, menurut Perry, berkat sinergi yang kuat dalam pengendalian inflasi antara pemerintah pusat dan daerah serta konsistensi kebijakan Bank Indonesia dalam mengendalikan inflasi di semua tingkat. Hal ini juga termasuk keberhasilan Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP). BI memproyeksikan bahwa pada akhir tahun 2023, inflasi diperkirakan akan mencapai kisaran 3%.
Selain itu, BI juga telah menugaskan 46 kantor perwakilan BI di seluruh Indonesia untuk berkoordinasi dengan pemerintah daerah dalam implementasi kebijakan pengendalian inflasi. Ini melibatkan langkah-langkah, seperti pasar murah, stabilitas pangan antar daerah, distribusi yang lancar, koordinasi, komunikasi, dan pemanfaatan data digital.
“Penguatan GNPIP dilakukan sesuai dengan karakteristik wilayah di Indonesia agar efektif dan tepat sasaran,” kata Perry.