Bersenjata Celurit, Pencuri Specialis Hewan Ternak Antar Kabupaten Diringkus Polisi

Aulanews.id.Probolinggo, Jawa Timur – Soni Setiawan harus mendekam di penjara usai kedapatan membawa dan menyimpan senjata tajam Celurit dan pisau penghabisan, Soni berhasil diringkus jajaran Polsek Wonoasih di Jalan Barito, Kelurahan Kareng Lor, kecamatan Kedopok, Kota Probolinggo.

Dari tangan pelaku polisi berhasil mengamankan sebilah celurit dan pisau penghabisan, satu buah linggis sepanjang 40 cm, dua penutup wajah berwarna hijau dan hitam, satu buah sarung dan kaos berwarna hitam, dan satu buah tang serta tas milik pelaku.

Kapolres Akbp Wadi Sa’bani melalui Kasat Reskrim polres Probolinggo Kota AKP Jamal menjelaskan, Soni yang merupakan warga Dusun Kukuh, Kelurahan Pohsangit Leres, Kecamatan Sumberasih, Kota Probolinggo ini awalnya tidak mengakui, jika tujuannya menyimpan sajam yang tanpa tanpa ijin yang berwenang ini digunakan untuk melakukan aksi pencurian hewan ternak. Rabu (11/5/2022)

“Setelah dilakukan introgasi pada pelaku, baru dia mengaku jika celurit itu dia gunakan untuk melakukan aksi pencurian sapi, bahkan kita juga menemukan tali sepanjang 2,5 meter berwarna kuning, yang dia gunakan untuk menuntun sapi hasil curiannya,” terang Jamal.

Pelaku juga mengaku jika dirinya saat itu hendak menjalankan aksi percurian hewan ternak lagi, dia juga mengaku sudah melakukan aksinya di beberapa tempat di Probolinggo.

“Dia mengambil sapi hasil curiannya itu tidak langsung di eksekusi, namun dirinya menjelaskan, untuk pemotongan sapinya dia simpan terlebih dahulu hingga kondisi dan situasi aman, baru dia memotong dan menjual daging sapi hasil curiannya,” ucapnya.

Hingga kini pihak kepolisian masih terus mendalami kasus ini, untuk mengetahui dimana pelaku menjual daging hasil curiannya. Dari perbuatannya kini pelaku diganjar hukuman selama – lamanya 10 tahun penjara. (kmh/tfk)

 

Siaran Langsung

Kiai Bertutur

Sosial

Add New Playlist