Aulanews.id – Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Nahdlatul Ulama (Lakpesdam NU) Sulawesi Selatan menggelar diskusi demokrasi, Ahad (12/11/2023) malam. Diskusi demokrasi mengusung tema ‘Dinamika dan Tantangan Demokrasi Menjemput Pemilu 2024’ yang dipusatkan di Cafe Lorong, Jl Salemba Nomor 14, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar.
Narasumber diskusi menghadirkan Ketua Bawaslu Sulsel Mardiana Rusli, Komisioner KPU Sulsel Hasruddin Husain.
Pengamat politik dan kebangsaan dari Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, Firdaus Muhammad dan Sekretaris Lakpesdam NU Sulsel, Abdul Karim. “Terdapat dua sudut pandang utama dalam demokrasi. Yakni, demokrasi prosedural dan demokrasi substansial,” kata Koordinator Divisi (Kordiv) Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Sulsel Hasruddin Husain.
Menurutnya, demokrasi prosedural dalam pengambilan keputusan lebih memilih voting atau musyawarah mufakat.
Sementara, demokrasi substansial ciri-cirinya lebih memberikan ruang kebebasan individu dalam menentukan pilihannya. “Banyak pakar mengatakan, sebenarnya demokrasi substansial tidak lagi penting sekarang. Indonesia sekarang menuju proses demokrasi prosedural,” katanya.
Oleh itu, masyarakat sebagai calon pemilih harus betul-betul paham dan mengetahui rekam jejak setiap kandidat. “Harus tahu siapa-siapa yang sudah ditetapkan dalam daftar calon tetap (DCT), mentracking (setiap calon yang akan dipilihnya),” ungkapnya. Dengan menjadi pemilih cerdas, maka Indonesia ke depannya bisa menciptakan pemimpin yang mumpuni. Pemilu 2024 memiliki tantangan, yaitu instrumen kepentingan dalam hukum itu sangat besar. Seperti Undang-Undang Nomor 7 Tentang Pemilihan Umum (Pemilu) yang belum lama ini diuji di lembaga Mahkamah Konstitusi (MK).
“Ini Undang-undang yang paling banyak diujui. Tahun 2022 UU Nomor 7 sebanyak 25 kali diuji. Di tahun 2023 di bulan Mei kemarin sudah 112 kali diujui,” ujarnya.
Dengan dinamika yang terjadi, Hasruddin selaku penyelenggara pemilu mengakui cukup merepotkan.
Walau demikian, ini menjadi tantangan tersendiri sebagai anggota KPU maupun Bawaslu. (Ful)