Berlaku dalam Waktu Dekat, Ini Besaran Tarif Tol Indrapura – Kisaran Seksi Lima Puluh – Kisaran dari Hutama Karya

Aulanews.id –  PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) akan memberlakukan penetapan tarif pada ruas Jalan Tol Indrapura – Kisaran Seksi 2 (Lima Puluh – Kisaran) dalam waktu dekat.

Hal ini dilakukan menyusul Surat Keputusan (SK) Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No. 1228/KPTS/M/2024 Tentang Penetapan Golongan Jenis Kendaraan dan Besaran Tarif Jalan Tol Indrapura – Kisaran Seksi 2 (Lima Puluh – Kisaran).

Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya Adjib Al Hakim menyampaikan bahwa sebelumnya jalan tol ini sudah 1 (satu) bulan beroperasi tanpa tarif.

Selama masa operasi tanpa tarif, Hutama Karya melakukan sosialisasi secara masif melalui media sosial, rilis resmi, radio, maupun media luar ruang seperti spanduk dan baliho di sepanjang jalan tol.

Juga, Hutama Karya melakukan Focus Group Discussion (FGD) bersama dengan para stakeholder, regulator, akademisi dan pengamat ekonomi mengenai penggunaan uang elektronik dan persiapan penetapan pemberlakuan tarif.

Baca Juga:  1 Meninggal Akibat Kebakaran Rumah Di Kebayoran Lama Jakarta

“Kami berharap sosialisasi yang telah dilakukan dapat menambah pemahaman pengguna jalan tol mengenai aturan berkendara yang baik dan benar di jalan tol serta manfaat dari hadirnya tol ini.

“Kami juga banyak menerima feedback dari sejumlah Key Opinion Leader (KOL) maupun regulator dalam FGD untuk peningkatan kualitas dan pelayanan jalan tol,” tutur Adjib.

Dalam FGD tersebut, Anggota BPJT Unsur Masyarakat Tulus Abadi menyampaikan bahwa keberadaan Tol Indrapura – Kisaran Seksi Lima Puluh – Kisaran ini diharapkan dapat meningkatkan dinamika ekonomi yang lebih baik sehingga jalan tol ini dapat menurunkan biaya logistik bagi daerah sekitar serta menambah pendapatan daerah.

“Sosialisasi terkait peran strategis jalan tol ini agar dapat terus dilakukan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait kebermanfaatan jalan tol,” imbuh Tulus.

Baca Juga:  FIBA Dirikan Kantor Perwakilan di Jakarta, Menpora Dito: Wujud Kepercayaan Dunia Basket Berinvestasi pada Indonesia

Berdasarkan SK Menteri PUPR terkait dengan penetapan tarif tol tersebut, berikut besaran tarif pada Tol Lima Puluh – Kisaran:

Besaran tarif pada Tol Lima Puluh – Kisaran. (DOK.PT Hutama Karya (Persero))

Aulanews.id – Aysenur Ezgi Eygi, 26 tahun, tewas saat melakukan protes terhadap pemukiman ilegal yang dilakukan oleh pasukan Israel pada hari Jumat. Laporan otopsi terhadap Aysenur Ezgi Eygi, seorang aktivis Turki-Amerika,...

Kiai Bertutur

Sosial

Add New Playlist