Aulanews.id.Probolinggo, Jawa Timur – Dalam Pers rilis yang digelar di halaman Polres Probolinggo Kota. Kapolres Probolinggo Kota AKBP Wadi Sya’bani mengimbau untuk seluruh kalangan masyarakat, agar berhati – hati jika melakukan transaksi Tarik tunai dalam jumlah besar di mesin ATM maupun di bank, Rabu (11/5/2022).
Agar tidak tertimpa nasib naas seperti yang dialami Marginingsih (43) yang merupakan warga Jalan Mastrip Kelurahan Kanigaran, Kota Probolinggo. Dirinya kehilangan uang tunai senilai Rp 90.000.000 pada tanggal 15 November 2021 silam
AKBP Wadi Sa’bani Kapolres Probolinggo Kota mengatakan, Pelaku Bernama Ahmad Nuril Fausi yang berasal dari luar daerah Kota Probolinggo. Yakni berasal dari Dusun Plumbungan, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.
“Modus yang digunakan pelaku, ketika mereka beraksi, menyamar menjadi nasabah bank, untuk memantau calon korbannya di dalam Bank BRI cabang Kota Probolinggo pada tanggal 15 November 2021 silam,” kata Kapolres.
Ditambahkan, ketika sudah mendapatkan targetnya pelaku langsung memasang paku di salah satu ban mobil korban. Selanjutnya korban diikuti dan Ketika korban berhenti dan turun dari mobilnya untuk mengecek rodanya yang kempes, pelaku seketika mengambil tas yang berisi uang tunai milik korban dan segera membawa kabur.
“Ya saat itu korban baru berhenti untuk membeli buah buahan, di Jalan Mastrip Kelurahan Kanigaran, Kota Probolinggo, dan meletakkan tas merah yang berisi uang tunai senilai Rp 90.000.000 itu di lantai jok mobil sebelah kiri,” ucap Wadi.
Lantas saja Ketika Korban sampai di rumah, baru mengetahui jika tasnya yang berisi uang tunai sudah raib.