Lebih lanjut, Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi menambahkan, saat ini Polres Probolinggo bersama Jajarannya terus memberantas berbagai penyakit masyarakat. Diantaranya judi dan narkoba, dimana hal ini dilakukan dalam mewujudkan kondusifitas kamtibmas di Kabupaten Probolinggo.
“Bagi masyarakat yang memiliki informasi terkait penyalahgunaan narkoba, judi atau penyakit masyarakat lainnya, diharapkan dapat menginformasikan melalui Halo Pak Kapolres atau Call Center 110, untuk segera ditindaklanjuti, agar Kabupaten Probolinggo terbebas dari segala bentuk penyakit masyarakat,” imbau Kapolres Probolinggo.