Berkat “Halo Pak Kapolres ” Pelaku Judi Togel Di Bekuk

Aulanews.id.Probolinggo.

*Polres Probolinggo Bekuk Pelaku Judi Togel Online*

PROBOLINGGO, Dalam memberantas penyakit masyarakat, Polres Probolinggo dan Polsek jajaran tak henti-hentinya melakukan upaya preemtif, preventif serta represif, seperti halnya pada Selasa (31/5/2022) malam, Polsek Dringu Polres Probolinggo berhasil melakukan penangkapan pelaku permainan judi togel.

Pelaku diketahui adalah Heru (35), warga Dusun Kacangan, Desa Watuwungkuk, Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo. Pelaku tak bisa berkutik ketika diamankan oleh petugas di salah satu warung kopi di Dusun Krajan, Desa Sekarkare, Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo.

Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi menjelaskan, penangkapan terhadap pelaku ini berdasarkan laporan dari masyarakat melalui program Halo Pak Kapolres pada nomor Whatsapp (085336338838), terkait adanya permainan judi jenis togel yang beroperasi dilingkungan masyarakat.

“Jadi dengan adanya laporan masyarakat di Halo Pak Kapolres, Tim Unit Reskrim Polsek Dringu langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku,” jelasnya.

Kapolres Probolinggo menerangkan pelaku bermodus berpura-pura meminum kopi di salah satu warung padahal sedang menunggu pelanggan yang ingin memesan permainan togel judi online Hongkong.

Dari penangkapan terhadap pelaku judi togel tersebut berhasil diamankan barang bukti yakni uang sejumlah Rp 645 ribu, 1 unit handphone dan 4 lembar kertas coretan pemasangan judi.

Ditambahkan Kapolres Probolinggo, saat ini terduga pelaku judi togel tersebut diamankan di Mapolres Probolinggo untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Saat ini kami tengah melakukan pemeriksaan lebih lanjut, untuk pelaku terancam pasal 303 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara paling lama sepuluh tahun,” sambungnya.

Lebih lanjut, Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi menambahkan, saat ini Polres Probolinggo bersama Jajarannya terus memberantas berbagai penyakit masyarakat. Diantaranya judi dan narkoba, dimana hal ini dilakukan dalam mewujudkan kondusifitas kamtibmas di Kabupaten Probolinggo.

“Bagi masyarakat yang memiliki informasi terkait penyalahgunaan narkoba, judi atau penyakit masyarakat lainnya, diharapkan dapat menginformasikan melalui Halo Pak Kapolres atau Call Center 110, untuk segera ditindaklanjuti, agar Kabupaten Probolinggo terbebas dari segala bentuk penyakit masyarakat,” imbau Kapolres Probolinggo.

Siaran Langsung

Kiai Bertutur

Sosial

Add New Playlist