Aulanews.id, Mekkah – Sebanyak lebih dari 20 ribu pemegang visa non haji masih di Kerajaan hingga batas waktu umrah berakhir, sebagaimana dikonfirmasi pihak Otoritas Keamanan Publik Arab Saudi.
Saya ditanya apakah ada Warga Negara Indonesia (WNI), Konjen RI Jeddah Yusron B Ambary menjelaskan, pihaknya tak memiliki data, pihak Arab Saudi tidak menyampaikan secara umum.
“Kami tidak memiliki datanya, itu bisa kita peroleh dengan surat khusus. Jadi mereka tidak akan menyampaikan secara umum, misalnya berapa. Hanya pihak imigrasi yang memiliki datanya,” ujar Konjen RI Jeddah Yusron B Ambary melalui zoom meeting dengan tim media center haji, Jumat (31/5/2024).
Pihaknya juga mengklarifikasi mengenai kabar bahwa ada 100 ribu jemaah umrah Indonesia yang belum pulang, menurutnya angka itu perkiraan kumulatif dari tahun-tahun sebelumnya. “Namun angka persisnya belum tahu,” sambung Yusron.
Lebih lanjut Yusron mengimbau pada masyarakat agar melaksanakan ibadah haji melalui aturan yang telah ditetapkan pemerintah Arab Saudi.
Sebelumnya Direktur Layanan Haji Luar Negeri Subhan Cholid menyampaikan pemerintah Arab Saudi menerbitkan aturan baru pada musim haji 1445 H / 2024 M.
Otoritas melarang pemegang visa ziarah dari berbagai jenis untuk masuk dan tinggal di Makkah mulai 15 Zulkaidah hingga 15 Zulhijjah
“Saya mendapat informasi, Saudi telah menerbitkan aturan baru bagi para pengguna visa ziarah,” ujar Subhan Cholid, sebagaimana dikutip dari laman Kemenag, Jumat (31/5/2024).
“Disebutkan bahwa pengguna visa ziarah, dengan beragam jenisnya, sudah tidak bisa masuk ke Makkah dari 15 Zulkaidah – 15 Zulhijjah 1445 H,” sambungnya.