Aulanews Hukum Bentuk Satgas Anti Politik Uang, Cara Polri Awasi Rekening Parpol

Bentuk Satgas Anti Politik Uang, Cara Polri Awasi Rekening Parpol

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho. (Foto:Inilah.com)
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho. (Foto:Inilah.com)

Aulanews.id, Jakarta – Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho menyatakan dalam waktu dekat pihaknya akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) anti politik uang guna mencegah praktik jual beli suara di Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. “Nantinya akan dibentuk dalam rangka pemilu lebih utamanya adalah untuk mencegah terjadinya money politik, dan tentu saja dalam rangka kegiatan tugasnya pasti akan bekerja sama dengan semua komponen bangsa lainnya,” kata Sandi di kantor Dewan Pers, Jakarta Pusat, Rabu (9/8/2023).

 

Lebih lanjut, Sandi menuturkan beberapa hal yang akan dilakukannya seperti membuat forum diskusi publik untuk melakukan sosialisasi dan literasi guna mengedukasi perihal pencegahan politik uang dalam pemilu 2024. “Supaya nanti tersampaikan dengan teman-teman yang lainnya maka tindakan pencegahan tadi lah yang kita utamakan untuk tidak terjadi,” kata Sandi.

Baca Juga:  Polri Tuai Apresiasi Legitimasi Penegakkam Hukum Presisi

 

Tidak hanya itu, Polri juga turut akan mengawasi rekening partai politik agar pencegahan politik uang tidak marak terjadi. “Tentu saja kegiatan itu (rekening partai) juga akan mengacu pada peraturan perundangan dan ketentuan yang berlaku bukan hanya sekedar bahwa akan diadakan sebuah untuk kegiatan yang lain,” jelas Sandi.

 

“Inti dan maksud utamanya adalah untuk mencegah agar tidak terjadinya money politik agar pemilu berjalan dengan lancar,” imbuhnya.(Vin)

Berita Terkait

OJK Blokir 8.500 Rekening Terkait JudolMenteri Kebudayaan Fadli Zon Ingatkan Masyarakat Tak Kerasukan Budaya Asing

BEAKING NEWS! LIVE STREAMING KPK RI: PENAHANAN TERSANGKA DUGAAN TPK PROYEK PEMBANGUNAN SHELTER TSUNAMI DI NTB

Terkini

Siaran Langsung

Sosial

Scroll to Top