Search

Bentrokan Maut Pekerja Lokal Vs Asing di Morowali Utara

Bentrokan maut antar-pekerja di Morowali Utara, 2 Tewas (Dok. Ensipedia.id)

Petugas mengambil tindakan tegas dengan melontarkan gas air mata terhadap massa aksi. Massa membubarkan diri pukul 02.00 Wita.

2. Jumlah pekerja tewas

Bentrokan antara tenaga kerja Indonesia (TKI) dan tenaga kerja asing (TKA) di kawasan PT Gunbuster Nickel Industry (GNI) menewaskan dua karyawan.

Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Didik Supranoto mengatakan, dua karyawan yang tewas satu dari TKI dan satu dari TKA. “Untuk identitas kedua korban tewas masih diselidiki,” ujar Didik.

Selain ada korban jiwa, beberapa karyawan yang mengalami luka ringan dan luka berat juga masih dalam perawatan medis. “Satu karyawan luka berat masih dirawat di rumah sakit Morowali Utara. Sedangkan yang luka ringan sudah dipulangkan dan cukup rawat jalan,” ungkapnya.

Baca Juga:  Gus Muhdlor Tambah 10 Pompa Air Portable Untuk Atasi Banjir

3. Pernyataan resmi PT GNI

Manajemen PT Gunbuster Nickel Industry (GNI) akhirnya buka suara terkait bentrokan yang menewaskan dua orang pekerja.

“Kami atas nama perusahaan menyatakan sangat prihatin atas peristiwa demonstrasi yang berakhir ricuh yang terjadi pada tanggal 14 Januari 2023 di lokasi proyek PT Gunbuster Nickel Industry (GNI), karena tidak hanya berdampak bagi perusahaan melainkan juga bagi masyarakat sekitar,” jelas manajemen di situs resmi mereka.

“Oleh karena itu, perusahaan berharap agar ke depannya hal-hal seperti ini tidak terulang lagi, sehingga perusahaan dapat terus memberikan manfaat bagi semua pihak,” lanjut pernyataan tersebut.

4. 17 orang jadi tersangka

Jumlah orang yang ditangkap dalam kerusuhan di PT Gunbuster Nickel Industry (GNI), Morowali Utara (Morut), Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng) bertambah menjadi 71 orang. Sebanyak 17 telah ditetapkan tersangka. “Sampai dengan saat ini ada 71 orang yang diamankan, 33 orang telah dilakukan pemeriksaan di mana 17 di antaranya terindikasi melakukan perbuatan pengrusakan dan telah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kabid Humas Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) Kombes Didik Supranoto saat dikonfirmasi, Senin, (16/1/2023).

Anna juga mengingatkan bahwa visa umrah tidak bisa digunakan untuk berhaji. Pemerintah Arab Saudi saat ini juga tengah memperketat peraturan bahwa orang yang berhaji harus menggunakan izin resmi (visa haji)....

Kiai Bertutur

Sosial

Add New Playlist