Sementara itu, Kemenkumham memastikan bahwa Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej masih bekerja sebagai Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) sebagaimana biasanya di Kantor Kemenkumhan, Jakarta Selatan. Penegasan ini disampaikan Koordinator Humas Sekretariat Jenderal (Setjen) Kemenkumham, Tubagus Erif usai Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly mengaku tidak mengetahui keberadaan Eddy Hiariej. Srdangkan Eddy Hiariej belum menyampaikan keterangan usai ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi. (Ful)