Aulanews.id SURABAYA – Aparat Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya membongkar sindikat joki ujian masuk perguruan tinggi negeri. Polisi juga membekuk delapan orang pelaku anggota sindikat.
Kepala Polrestabes Surabaya Komisaris Besar Polisi Akhmad Yusep Gunawan menjelaskan delapan orang pelaku dibekuk saat menjalankan praktik perjokian ujian tulis berbasis komputer seleksi bersama masuk perguruan tinggi negeri (UTBK SBMPTN) di Surabaya 20 Mei 2022 lalu.
“Delapan pelaku ini memiliki peran masing-masing, di antaranya ada yang berperan sebagai pembuat dan perangkai alat kamera serta komunikasi untuk dipasangkan kepada peserta pengguna jasa perjokian untuk merekam soal-soal yang diujikan,” katanya dalam konferensi pers di Surabaya, hari Jumat (15/7/2022).
Kapolrestabes menandaskan, pelaku lainnya bertindak sebagai operator untuk mengirim soal-soal ujian yang terekam kamera tersebut kepada sejumlah pelaku lain yang bertindak sebagai master yang memang ahli untuk menjawab soal-soal diujikan.
“Jawaban-jawabannya dikembalikan kepada operator untuk kemudian didistribusikan melalui alat komunikasi kepada para peserta pengguna jasa sindikat perjokian ini,” ujarnya menjelaskan.
Polisi berhasil menemukan sebuah rumah di Surabaya yang digunakan sebagai titik base camp oleh sindikat joki tersebut.
“Saat itu kita langsung melakukan tindakan penangkapan paksa terhadap delapan orang sindikat, serta melakukan penyitaan berbagai barang bukti,” katanya.
Di rumah itu, polisi menyita sebanyak 25 potong kemeja lengan panjang yang sudah dimodifikasi untuk memasang kamera, 65 buah modem, 57 alat komunikasi, 63 kamera, dan 44 mikrofon. Kepada polisi, komplotan sindikat joki mengaku baru beroperasi selama tiga tahun terakhir dengan memperoleh pengguna jasa peserta ujian dari broker.