AulaNews.id – Penjaga pantai Tiongkok telah “menangani insiden” yang melibatkan puluhan warga negara Filipina yang mendarat di terumbu karang yang disengketakan di Laut Cina Selatan pada hari Kamis, kata Beijing.
Dilansir dari berita South China Morning Post yang diterbitkan pada 21 Maret 2024, penjaga pantai Tiongkok mengatakan dalam sebuah pernyataan di akun media sosial resminya bahwa 34 orang “mengabaikan peringatan dari pihak Tiongkok dan mendarat secara ilegal” di Karang Tiexian, bagian dari Kepulauan Spratly utara.
Pernyataan itu tidak menyebutkan apakah warga Filipina itu personel militer atau warga sipil. Laporan tersebut juga tidak menyebutkan apakah mereka ditahan atau diusir oleh penjaga pantai Tiongkok.
“Petugas penegak hukum penjaga pantai Tiongkok mendarat di terumbu karang, menyelidiki dan menangani insiden tersebut sesuai dengan hukum,” kata juru bicara penjaga pantai Gan Yu, tanpa menjelaskan lebih lanjut.
Dia mengatakan Tiongkok memiliki hak kedaulatan yang “tidak dapat disangkal” atas Kepulauan Spratly, termasuk terumbu karang, dan dengan tegas menentang upaya pendaratan yang “melanggar kedaulatan teritorial Tiongkok dan merusak perdamaian dan stabilitas di Laut Cina Selatan”.
“Kami mendesak pihak Filipina untuk segera menghentikan pelanggaran tersebut. Penjaga pantai Tiongkok akan terus melindungi hak-hak hukum kami dan menegakkan hukum di perairan yang berada di bawah yurisdiksi Tiongkok,” tambah Gan.
Terumbu karang ini terletak di tempat penting yang strategis di Spratly utara.
Letaknya kurang dari tiga mil laut (5,6 km) sebelah barat Pulau Thitu yang diduduki Filipina, tempat kotamadya Kalayaan berfungsi sebagai pusat administrasi Manila untuk wilayah yang disengketakan.