Begini Skema Bisnis SPBU Listrik Dan Potensi Cuan

Selisih antara tarif penjualan dan tarif yang didapat ini bisa menjadi perhitungan potensi pendapatan bagi pelaku usaha. Dengan demikian, potensi pendapatannya bisa Rp1.753 per kWh.

Dan keringanan biaya penyambungan atau jaminan langganan tenaga listrik. Ketiga, pembebasan rekening minimum selama dua tahun pertama untuk badan usaha SPKLU yang bekerja sama dengan PLN.

Kemudahan izin usaha, di mana sebelumnya wilayah untuk penetapan SPKLU membutuhkan rekomendasi dari pemerintah daerah, namun saat ini dapat digantikan dengan dokumen perjanjian kerja sama dengan pemilik lahan SPKLU.

Saat ini, baru ada 166 SPKLU di 135 lokasi yang tersebar di beberapa area, seperti SPBU, SPBG, perkantoran, perhotelan, pusat perbelanjaan, area parkir, hingga rest area di sepanjang jalan tol.

“Pemerintah menargetkan pembangunan SPKLU hingga 31.859 unit di 2030,” pungkasnya.

Edit by: dwi nur dayani

Aulanews.id – Canberra, Kemendikdasmen — Kantor Atase Pendidikan dan Kebudayaan (Atdikbud) KBRI Canberra menggelar acara Strategic Talk #4 dengan tema “Food Waste and Food Sustainability: Lessons from Australia and Indonesia”...

Kiai Bertutur

Sosial

Add New Playlist