“Penyaluran zakat perusahaan juga dapat disalurkan melalui program pendayagunaan BAZNAS yang terdiri atas program ZChicken, ZMart, Bank Zakat, Balai Ternak, pemberdayaan ekonomi pesantren, hingga program lumbung pangan,” ucapnya.
Di sisi lain, Komisaris Independen BSI Komaruddin Hidayat menuturkan BSI akan terus berkomitmen penuh dalam mendukung pertumbuhan zakat, infak, dan sedekah di Indonesia. Diketahui, BSI selama ini telah rutin menyetorkan zakat perusahaan melalui BAZNAS, yang bertujuan untuk membantu mustahik.
“Pada tahun 2021 kita menyetorkan Rp122,5 miliar zakat perusahaan. Mari kita sama-sama berlomba-lomba di jalan ini, bahwa kesejahteraan masyarakat akan jauh terbantu dengan zakat yang kita lakukan. Terima kasih kepada BAZNAS yang sudah bekerja sama dalam acara ini mudah-mudahan ini menjadi literasi yang bermanfaat. Juga ada dari Dirjen Perwakilan Pajak juga menyampaikan kaitannya dengan pajak dengan zakat,mudah-mudahan jadi stimulus yang signifikan untuk kita dapat membayar zakat secara de facto peraturan perzakatan dan juga peraturan perpajakan,” pungkasnya.
Sebagai informasi, turut hadir urut Komisaris Independen BSI Komaruddin Hidayat, Director Sales and Distribution BSI Anton Sukarna, Fungsional Penyuluh Ahli Madya Direktorat P2 Humas, Direktorat Jenderal Pajak Arif Yunanto, Founder Assegaf Hamzah and Partners Candra Hamzah, Deputi I BAZNAS RI M. Arifin Purwakananta dan Kepala Divisi Kaji dan Statiska BAZNAS RI Muhammad Choirin.