“Jika ada orang yang melakukan berita bohong, politisasi SARA, dan hoaks, bagaimana hukumnya di media sosial? Pertama kami takedown, tapi susah juga, karena begitu di-takedown 1 muncul 10 lagi,” ujar dia.
Bagja menyinggung soal rencana kerja sama dnegan Kementerian Komunikasi dan Informatika, media massa, serta KPU dalam hal literasi digital. Penegakan hukum terhadap pihak di balik hoaks, disinformasi, dan kerja buzzer masih lemah. Karena itu ia berencana bekerja sama dengan kepolisian supaya penindakannya lebih baik. (Ful)