Search

Bawaslu Ingatkan Sanksi Pidana Kampanye di Masjid

Aulanews.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mewanti-wanti peserta Pemilu 2024 agar tidak memanfaatkan bulan Ramadlan untuk kegiatan politik praktis yang melanggar aturan, khusunya berkampanye di masjid. Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu RI Lolly Suhenty, menyinggung soal konsekuensi pidana yang membayangi pelaku kampanye di rumah ibadah.

“Sanksi yang berkenaan dengan Pasal 280 (Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu) itu sifatnya pidana, dalam konteks ini kita harus hati-hati,” kata Lolly di Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Sabtu (25/3/2023). Bawaslu, menurut Lolly akan berupaya untuk mencegah hal ini terjadi. Selain penindakan, Bawaslu juga memang memiliki tugas dan wewenang untuk melakukan pencegahan atas pelanggaran-pelanggaran.

Baca Juga:  Konsolidasi Pemilu 2024, Plt Ketua PPP Sowan ke Para Kiai dan Pesantren

Terlebih, masa kampanye baru akan dimulai secara resmi pada 28 November 2023 mendatang. Saat ini, merujuk Peraturan KPU Nomor 33 Tahun 2018, peserta pemilu dalam hal ini partai politik hanya boleh melakukan sosialisasi secara internal tanpa mengandung unsur-unsur kampanye, seperti memaparkan visi dan misi, menampilkan citra diri, dan mengajak memilih.

“Ketika Bawaslu melakukan penanganan pelanggaran, dia pasti akan diiringi dengan upaya pencegahan,” kata Lolly. “Ini yang sedang kami lakukan saat ini memastikan seluruh teman-teman parpol yang memang sudah punya nomor itu tidak melakukan yang sebagaimana dilarang,” sambungnya.

Sebagai informasi, Pasal 280 UU Pemilu memuat berbagai larangan dalam kampanye. Larangan tersebut di antaranya yakni menggunakan fasilitas pemerintah, tempat ibadah dan tempat pendidikan untuk berkampanye. Pelanggaran atas aturan ini masuk ke dalam tindak pidana pemilu.

BANDUNG – Mohammed Rashid kembali ke Bandung dengan jersey berbeda, bukan lagi Persib Bandung tetapi berbaju merah milik Bali United FC. Rashid akan menghadapi mantan timnya di hadapan Bobotoh sebutan...

Kiai Bertutur

Sosial

Add New Playlist