Aulanews.id.Probolinggo.Agus Jalaludin Warga Kecamatan Nguling Pasuruan Jawa Timur saat di gelandang di mapolres Probolinggo bersama pelaku kejahatan lainnya pada Jumat (30/9).
Jalaludin ditangkap tim reskoba Polres Probolinggo karena yang bersangkutan kedapatan mengedarkan sabu sabu diwilayah Probolinggo.dari tangan tersangka , Polisi berhasil mengamankan sabu sabu seberat satu ons lebih . Selain itu Polisi juga menyita buku tabungan dan kartu tanda penegnal atau prescard.
Diketahui pelaku ini selain sebagai pengedar sabu sabu, juga dikenal sebagai anggota Lembaga Awadaya Masyarakat LSM dan Kepala Biro pemberitaan media online . Pelaku di tangkap di jalan raya desa tongas watan kecamatan tongas kabupaten probolinggo saat membawa barang haram tersebut.
Kapolres Probolinggo AKBP Arsya Kadafi mengatakan . Penangkapan terhadap oknum wartawan dan LSM tersebut bermula dari informasi masyarakat jaka terjadi transaksi narkoba ditempat kejadian perkara.
Kapolres menambahkan para tersangka ini selain sebagai anggota LSM juga sebagai oknum wartawan dari perusahaan portal online “ yang bersangkutan merupakan anggota dari organisasi Lembaga Swadaya Masyarakat dan juga sebagai Kabiro sebuah pemberitaan portal online “ Pungkasnya.
Sementara itu, tersangka mengaku jika barang haram seberat satu ons tersebut merupakan barang titipan dari seseorang . Namun dirinya mengerti jika barang tersebut adalah sabu sabu.
Atas perbuatannya pelaku terancama undang undang narkotika dengan ancaman paling lama seumur hidup (fik).