Pada masa itu, gula menjadi salah satu komoditas penting untuk perdagangan di dunia. Batavia (Jakarta) adalah salah satu daerah penghasil gula, di mana hasilnya diekspor ke Tiongkok dan Jepang.
Produksi gula di Batavia dilakukan oleh orang-orang keturunan Tiongkok yang bermukim di wilayah Pecinan. Menyadari produksi gula memberikan keuntungan, VOC akhirnya membuat ketetapan bahwa gula di Batavia wajib dijual kepada VOC, tidak boleh diperjualbelikan kepada pihak lain.
VOC yang menentukan
Tahun 1710 adalah puncak kejayaan produksi gula di Batavia, di mana terdapat 130 pabrik pembuat gula yang dimiliki oleh orang keturunan Tiongkok, dengan sebagian besar berada di sekitar Sungai Ciliwung.
Namun, setelahnya produksi gula mengalami penurunan yang ditandai dengan berkurangnya pabrik gula. Pada tahun 1738, terdapat 80 pabrik gula; kemudian di tahun 1750, terdapat 66 pabrik gula; lalu, pada tahun 1786, hanya terdapat 44 pabrik gula.
Batu penggilingan juga biasa disebut oleh warga setempat sebagai batu kiser. Setelah menurunnya produksi tebu di Batavia dan keluarnya orang-orang keturunan Tiongkok dari Batavia pada tahun 1740, beberapa mulai mendirikan pabrik penggilingan tebu untuk dijadikan gula pasir di wilayah Cakung.
Asal usul nama Kampung Penggilingan juga disebut berasal dari batu penggilingan tersebut di mana dahulunya, terkenal dengan sebutan Kampung Gula.