Laporan tersebut juga mengatakan bahwa meskipun Hong Kong memiliki standar tarif pajak perusahaan yang lebih rendah yaitu 16,5 persen, ada program Singapura yang dapat memotong tarif pajak negara tersebut sebesar 17 persen menjadi 13,5 persen atau kurang untuk beberapa kegiatan.
Selain itu, Singapura telah menargetkan insentif bagi perusahaan asing yang ingin mendirikan hub regional, sebuah pendekatan yang menurut Bloomberg membuahkan hasil.
Selain perusahaan yang mendirikan kantor pusat di Singapura, beberapa perusahaan juga mendirikan atau memperluas operasinya di sini. Ini termasuk perusahaan teknologi Alibaba dan Huawei Technologies, serta pembuat kendaraan listrik Nio.