Banten Tak Perbolehkan Istirahat dan Jajan Saat PTM Terbatas Berlangsung

Aulanews.id  – Belajar tatap muka terbatas di sekolah mulai dilakukan di Provinsi Banten pada Rabu (1/9/2021).

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Tabrani meminta kepada para siswa agar membawa bekal minum dan makan sendiri sendiri dari rumah, selama mengikuti pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas.

Terdapat aturan aturan yang harus dipatuhi selama PTM terbatas bagi siswa jenjang SMA dan SMK yakni tidak ada jam istirahat, tidak ada kegiatan ekstrakurikuler, serta kantin sekolah juga ditutup untuk pencegahan penyebaran virus Covid-19.

“Durasi waktu belajarnya dikurangi, sehingga tidak ada jam istirahat. Siswa disarankan bawa tumbler buat minum, bawa makanan sendiri karena kantin tutup,” ungkap Tabrani, Selasa (31/8/2021).

Pada pelaksanaan PTM terbatas, kapasitas siswa perkelas maksimal hanya 50 persen atau sekitar 17 siswa. Dalam sehari, siswa berada di sekolah dari pukul 07.00 hingga 10.30 WIB atau sekitar maksimal 3,5 jam, ujar Tabrani.

“Waktu (satu mata pelajaran) juga dikurangi, yang biasanya 45 menit sekarang cukup 30 sampai 35 menit. Supaya anak-anak pulangnya enggak terlalu siang,” ungkap Tabrani.

Meski PTM terbatas sudah dimulai, orangtua atau wali peserta dapat memilih anaknya akan belajar di sekolah atau tetap pembelajaran jarak jauh.

“Harus ada persetujuan orangtua, karena meskipun PTM, ini enggak bisa kita lakukan kalau orangtua enggak setuju. Boleh siswa itu enggak masuk sekolah. Tapi sekolah harus memfasilitasi PJJ,” tuturnya.

Selama kondisi saat ini tidak normal, guru memberikan materi pelajaran yang esensial kepada siswa. Seperti halnya pembelajaran di SMK, guru memberikan mata pelajaran produktif seperti paktik. Karena mata pelajaran praktik tidak bisa dilakukan melalui daring.

“Yang didahulukan mata pelajaran esensial, mata pelajaran adaptif misalnya mata pelajaran eksak yang memang di situ perlu pendalaman pada saat penyampaian materi dari gurunya,” jelas Tabrani.

Sekolah sekolah diminta untuk selalu menerapkan protokol kesehatan secara ketat serta diminta untuk selalu berkoordinasi dengan fasilitas kesehatan terdekat, tujuannya untuk mengantisipasi adanya siswa bergejala Covid-19.

Berdasarakan arahan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan yakni Nadiem Makarim mengungkapkan bahwa vaksinasi tidak menjadi keharusan bagi siswa untuk mengikuti PTM terbatas.

“Yang wajib divaksin adalah tenaga pendidik. Siswa tidak wajib vaksin, tapi wajib divaksin kalau memang ada kesempatan,” ungkapnya.

Siaran Langsung

Kiai Bertutur

Sosial

Add New Playlist