Pada rangkaian kegiatan ini sekaligus mensosialisasikan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 31 Tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik bagi mahasiswa, calon pengusaha, perusahaan digital, anggota Kadin, serta UMKM digital.