Kegiatan yang berlangsung di kantor PWNU Jawa Timur, Jalan Masjid Al-Akbar Timur 9 Surabaya ini juga diikuti utusan dari sejumlah pesantren. Tampak bergabung peserta dari Pondok Lirboyo, Kediri, Nurul Jadid, Probolinggo, dan beberapa pesantren lain.
“Bahtsul masail ini sangat penting untuk dilakukan oleh NU. Sebab, merupakan salah satu kekayaan yang tidak dimiliki oleh ormas lain,” Ustadz Muhammad Syamsuddin selaku pimpinan sidang.
Dijelaskan Pengasuh Pondok Pesantren Hasan Jufri Putri Bawean, Gresik tersebut bahwa kehadiran peserta sangatlah penting. Apalagi dalam momentum memeriahkan Hari Santri 2021 sekaligus membahas sejumlah permasalahan umat.
Dua masalah yang menjadi topik pembahasan. Yakni cryptocurrency atau mata uang digital dalam pandangan fiqih; dan telaah UU No. 1/PNS/1965 tentang penodaan agama.