Bahasa Lowon dari Desa Latea, dari Kecamatan Seram Utara Barat, di Kabupaten Maluku Tengah, dinyatakan punah setelah satu-satunya penutur asli bahasa tersebut meninggal dunia dalam peristiwa bencana alam gempa bumi lima tahun lalu.
Dikatakannya lagi, saat ini ada 62 bahasa asli daerah Maluku yang telah terdata di Peta Bahasa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), di antaranya bahasa Alune, Ambalau, Asilulu, Balkewan, Banda, Barakay, Batulei, Bobar, Boing, Buru, Damar Timur dan Dawelor.
Kantor Bahasa Provinsi Maluku, setahun yang lalu, mengusulkan Bahasa Koa dengan penutur aslinya adalah Suku Mausu Ane di Kabupaten Maluku Tengah, Bahasa Emar dari Pulau Kesui dan Bahasa Taul dari Desa Atiahu, Kecamatan Siwalalat, Kabupaten Seram Bagian Timur untuk menambah 62 bahasa daerah yang telah terdata.
Tahun ini, Kantor Bahasa Provinsi Maluku kembali mengusulkan dua bahasa lainnya kepada Kemendikbud, yakni Bahasa Teor dan Bati dari Kabupaten Seram Bagian Timur agar dimasukkan dalam Peta Bahasa.
“Sesama suku gunakanlah bahasa daerah, berbeda suku gunakan bahasa Indonesia, kalau berbeda negara maka gunakan bahasa asing. Penutur asli bertanggung jawab terhadap bahasa daerahnya jadi harus direvitalisasi dan dituturkan sehari-hari, baik secara formal maupun non formal di lembaga pendidikan atau di pertemuan adat,” tutur Harlin Turiah