Aturan yang Harus Dipatuhi Wisatawan Gunung Bromo

Di samping itu, pembayaran hanya dapat dilakukan dengan virtual account. Nominal pembayaran harus sesuai dengan tarif nominal pada booking online. Batas waktu pembayaran sekitar dua jam setelah pendaftaran booking online.

Untuk mengantisipasi kesalahan/error pada pembayaran, pengunjung tidak disarankan melakukan pembayaran pada pukul 23.00 – 01.00 WIB. Pembayaran juga diketahui tidak bisa dilakukan melalui teller bank.

Selain itu, BB TNBTS memastikan tidak ada pengembalian pembayaran uang karcis yang telah disetor karena adanya pembatalan/refund. Setelah melakukan pembayaran, pengunjung tidak dapat melakukan reschedule atau jadwal ulang.

Pada situs tersebut juga tertulis persyaratan yang harus dibawa pengunjung saat memasuki kawasan Gunung Bromo. Pertama, yakni pengunjung harus menunjukkan bukti booking online dengan scan QRcode di pintu masuk. Hal ini dapat dilakukan melalui ponsel atau bukti cetak booking online.

Pengunjung juga diimbau membawa salinan KTP/KTM/ dan paspor yang masih berlaku. Kemudian pengunjung dipastikan sudah divaksin minimal dosis pertama. Inu dapat dibuktikan dengan menunjukkan sertifikat vaksin atau swab antigen/PCR sesuai ketentuan.

Baca Juga:  Penelitian Menemukan Fakta Bahwa Turbulensi Dapat Digunakan untuk Menghasilkan Pola

Selanjutnya, batasan usia pengunjung menyesuaikan peraturan pada masa pandemi Covid 19. Kemudian mematuhi SOP Kunjungan di kawasan konservasi dan aturan pada masa pandemi Covid (Menerapkan Protokol Kesehatan Ketat). Lalu diharapkan menggunakan aplikasi Peduli Lindungi untuk cek status vaksin.

Sumber: Reuters Baca Juga:  Generasi Boomer Rela Tidak Pensiun Untuk Membantu Anak-anaknya Gen Z Meraih Kehidupan yang Lebih Baik

...

Kiai Bertutur

Sosial

Add New Playlist