Selain pembahasan soal aturan turunan UU Pesantren dan kebijakan lima hari sekolah itu, Komisi Bahtsul Masail Qanuniyah juga akan mengangkat pembahasan terkait RUU Perampasan Aset.
Para ulama NU akan membahasnya dalam pandangan fiqih terkait boleh atau tidaknya pemerintah campur tangan pada persoalan penyalahgunaan wewenang.