Aturan Khusus Pemakaian Sepeda Listrik di Jalan Raya

Ilustrasi orang mengendarai sepeda motor listrik di jalan raya. (dok.istimewa)
Ilustrasi orang mengendarai sepeda motor listrik di jalan raya. (dok.istimewa)

Aulanews.id – Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi mengatakan, bakal menyusun regulasi khusus untuk mengatur penggunaan sepeda listrik di jalan raya. Dalam hal itu, pihaknya melibatkan Kementerian Perhubungan (Kemenhub), serta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Pembicaraan soal itu dilakukan secara intens.

“Ini kita terus berbicara dengan teman-teman di Perhubungan maupun PUPR, kita berharap ada satu pengamanan khusus,” kata dia kepada wartawan di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.

Firman mengatakan, penggunaan sepeda listrik di luar negeri pun sudah diatur, termasuk membatasi kecepatannya. Ditambah, biasanya sepeda listrik menggunakan lajur yang sama dengan pejalan kaki.

Sementara, di Indonesia ada keterbatasan dari kondisi jalan yang belum memadai, sehingga pengguna sepeda listrik turun ke jalan raya.

“Nah, sayangnya masyarakat kita sekarang belum seluruhnya terpenuhi, keadaan kondisi jalanan kita kan tidak, akhirnya kan turun ke jalan. Ini yang bahaya,” tutur Firman.

Firman berpesan kepada seluruh masyarakat, terutama orangtua agar lebih memerhatikan anak-anaknya yang menggunakan sepeda listrik, agar membatasi areanya.

“Saya titip kepada masyarakat yang mau kasih hadiah ke anaknya itu hanya dititip di kompleks dulu deh,” tuturnya.

Intinya, kepolisian memahami terkait penggunaan sepeda listrik yang memang masih banyak pekerjaan rumah (PR) yang harus diselesaikan, bukan hanya kepolisian, melainkan pihak terkait lainnya.

Sebenarnya penggunaan sepeda listrik sudah menjadi perhatian sejak lama. Bahkan, Satlantas Polrestabes Makassar pada tahun lalu mengeluarkan larangan penggunaan sepeda listrik bertenaga baterai di jalan raya.

Larangan tersebut dikeluarkan karena mempertimbangkan aspek keselamatan pengguna jalan maupun pengguna sepeda listrik itu sendiri.(Ln)

 

Siaran Langsung

Kiai Bertutur

Sosial

Add New Playlist