Israel terus melanjutkan serangan brutalnya di Jalur Gaza menyusul serangan Hamas pada 7 Oktober lalu, meskipun ada resolusi Dewan Keamanan PBB yang menyerukan gencatan senjata segera.
Serangan itu telah mengakibatkan lebih dari 40.400 kematian warga Palestina, sebagian besar wanita dan anak-anak, dan lebih dari 93.000 luka-luka, menurut otoritas kesehatan setempat.
Blokade berkelanjutan di Gaza telah mengakibatkan kekurangan makanan, air bersih, dan obat-obatan yang parah, sehingga sebagian besar wilayah hancur.
Israel menghadapi tuduhan genosida di Mahkamah Internasional, yang telah memerintahkan penghentian operasi militer di kota selatan Rafah, tempat lebih dari satu juta warga Palestina mencari perlindungan sebelum daerah itu diserbu pada 6 Mei.