“Eksekusi yang mengerikan terhadap Kenneth Eugene Smith adalah sebuah pengingat akan sifat barbar dari hukuman mati dan momen yang kuat untuk mengintensifkan seruan penghapusan hal tersebut di Amerika Serikat dan seluruh dunia,” kata mereka.
Tentang para ahli PBBKeempat ahli yang mengeluarkan pernyataan tersebut semuanya merupakan Pelapor Khusus PBB yang ditunjuk oleh Dewan Hak Asasi Manusia PBB yang berkedudukan di Jenewa.
Mandat mereka mencakup masalah eksekusi di luar hukum, eksekusi sewenang-wenang atau sewenang-wenang, penyiksaan dan perlakuan atau hukuman lain yang kejam, tidak manusiawi atau merendahkan martabat, independensi hakim dan pengacara dan hak untuk menikmati standar kesehatan fisik dan mental tertinggi.
Mereka bukan staf PBB dan tidak dibayar untuk pekerjaan mereka.