Aulanews.id – Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah mengamankan artis berinsial CA terkait kasus prostitusi. Penangkapan itu bermula dari laporan masyarakat yang kemudian diselediki.
Wanita yang disebut berprofesi sebagai pemain sinetron itu diamankan polisi di salah satu hotel mewah kawasan Jakarta Pusat.
“Artis CA terjerat prostitusi di salah satu hotel mewah (kawasan) Jakarta Pusat,” demikian keterangan yang dikutip dalam Instagram @siberpoldametrojaya, Jumat (2021/12/31).
Made Redi menuturkan bahwa proses penangkapan itu melibatkan polwan sebagaimana SOP yang berlaku.
“Untuk prosedur pengamanan sudah sesuai dengan SOP yang berlaku. Tak luput pula kami melibatkan polwan dalam pengamanan tersebut,” ucap Made.
Namun, belum diketahui siapa artis berinisial CA yang terlibat dalam kasus prostitusi online tersebut.
Made Redi mengatakan pihaknya akan menjelaskan lebih detail soal penangkapan tersebut dalam konferensi yang bakal digelar mendatang.
“Untuk informasi lebih lanjut akan segera kami laporkan melalui konferensi pers,” tutup Made Redi.