Arief Hidayat Mengaku Tengah Berkabung

Sebagai informasi, baru-baru ini MK menjadi sorotan usai mengabulkan sebagian gugatan perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 terkait usia minimal calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, pada Senin (16/10/2023). Lewat putusan itu, Mahkamah memperbolehkan seseorang yang belum berusia 40 tahun untuk mencalonkan diri sebagai presiden atau wakil presiden, selama berpengalaman menjadi kepala daerah atau jabatan lain yang dipilih melalui pemilihan umum. (Ful)

“Ada yang bilang kami cuma fokus di timnas senior, padahal pembinaan usia muda sudah kami lakukan juga,” lanjut Arya. Sebagai gambaran konkret, Arya mengatakan Indonesia baru saja mencatat sejarah dengan...

Kiai Bertutur

Sosial

Add New Playlist