“Kami minta PPIU segera melaporkan data jamaah yang telah divaksinasi dosis lengkap dan siap untuk diberangkatan,” tambahnya.
Selain itu, lanjut Hilman, pihaknya juga minta PPIU untuk melaporkan data jamaah umrah yang tertunda keberangkatannya lalu melakukan pembatalan/penarikan biaya perjalanan ibadah umrah. Laporan disampaikan secara tertulis oleh masing-masing PPIU dan dikirimkan melalui email [email protected] atau [email protected].