Aulanews.id, Jakarta – Deputi persidangan DPR RI Suprihartini yang bertindak pula sebagai Plh Sekretaris Jenderal (sekjen) DPR RI mengapresiasi peningkatan pendapatan dari dua core bisnis Koperasi Setjen DPR RI sampai dengan Triwulan III di tahun 2023, yaitu sebesar 45 persen.
“Tadi kita dengarkan bersama laporan Ketua Pengurus Koperasi bahwa dari dua core bisnisnya Koperasi Setjen DPR RI telah meningkatkan pendapatannya sebesar 45 persen dari pendapatan sektor riil koperasi, yakni melalui Pujasera dan Perubahan sistem pembayaran dan tata Kelola dalam pengelolaan warung-warung di lingkungan gedung DPR RI,” ujar Supri usai membuka Rapat Anggota Khusus (RAK) Koperasi Setjen DPR RI, di Gedung KK II, Nusantara, DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (19/12/2023).
Dalam kesempatan itu, Supri juga menyambut baik wacana yang diketengahkan Ketua Dewan Pengawas Koperasi Setjen DPR RI, Rudy Romansyah untuk menyertakan pegawai Non-PNS (TSP/Tenaga Sistem Pendukung) di lingkungan Setjen DPR RI sebagai anggota Koperasi Setjen DPR RI. Namun, tentunya, dengan berbagai persyaratan lainnya, seperti minimal lima tahun masa kerja, dan dengan berbagai pertimbangan lainnya.
“Karena core bisnis koperasi itu kan simpan pinjam, maka diharapkan dengan bergabungnya para TSP tersebut bisa meningkatkan pendapatan koperasi”
“Ini baru wacana ya, tapi melihat dalam anggaran dasar, anggaran rumah tangga Koperasi diperbolehkan, maka kami tentu mendukung hal itu dengan berbagai persyaratan seperti masa kerja minimal lima tahun. Karena core bisnis koperasi itu kan simpan pinjam, maka diharapkan dengan bergabungnya para TSP tersebut bisa meningkatkan pendapatan koperasi. Selain tentunya membantu TSP agar jangan sampai terjerat pinjaman online (Pinjol) yang non legal. Namun sekali lagi, ini baru wacana yang akan dibahas bersama para pengurus dan anggotanya hari ini,” paparnya.