Aulanews.id – Pemerintah menyampaikan baru akan menentukan level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan (PPKM) di seluruh daerah pada sore ini. Pernyataan itu merespons usulan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan agar Jakarta berstatus level 3.
Wakil Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Safrizal ZA berkata pihaknya menentukan level PPKM di setiap daerah secara berkala. Dia mengatakan penentuan level PPKM dilakukan setelah mempertimbangkan data dari Kementerian Kesehatan.
Safrizal berkata keputusan soal level PPKM DKI Jakarta dan daerah lainnya bakal dituang ke dalam instruksi menteri dalam negeri. Dia menyebut peraturan itu baru akan terbit malam hari ini atau esok pagi.
Meski demikian, Safrizal tidak menutup kemungkinan PPKM DKI Jakarta masuk level 3. Menurutnya, semua kebijakan dilandaskan pada data yang ada.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengusulkan agar PPKM di DKI Jakarta berstatus level 3. Usulan itu disampaikan menyusul peningkatan jumlah kasus Covid-19 di DKI Jakarta.
Anies telah menyampaikan usulan itu ke Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan yang mengetuai penanganan PPKM Jawa-Bali. Namun, belum ada keputusan dari Luhut soal hal tersebut.
sumber: CNN Indonesia