Aulanews.id – Anggota Komisi I DPR RI, Syaifullah Tamliha, mengkritik langkah Menteri Kesehatan yang hanya menutup data pejabat dalam aplikasi PeduliLindungi setelah sertifikat vaksin Presiden Joko Widodo beredar di media sosial.
Ia menyatakan kebijakan yang diambil oleh pemerintah seharusnya tidak bersifat diskriminatif, karena setiap orang termasuk masyarakat biasa memiliki hak dan kewajiban yang sama di Indonesia.
“Ini kan menyangkut pemilik data dengan pengguna data. Data itu yang bocor, Menkes seharusnya bertanggung jawab terhadap bocornya itu,” ungkapnya.
Di sisi lain, Tamliha mendesak Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate untuk segera menyelesaikan Rancangan Undang-undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP).
Menurutnya, rancangan regulasi itu penting untuk diselesaikan untuk menutup celah penyalahgunaan data yang dilakukan pihak-pihak tidak bertanggung jawab.
“Kita juga desak Menkominfo menyelesaikan pembahasan RUU PDP agar tidak ada ruang bagi orang melakukan pembocoran data semena-mena. RUU PDP segera diputuskan dan sudah disepakati dalam rapat kerja Komisi I DPR dengan Kominfo kemarin,” ucap Tamliha.
“Sejak tadi malam sudah terinfo soal ini (akses terhadap NIK Presiden Jokowi). Sekarang sudah dirapikan. Data para pejabat ditutup,” ujar Menkes dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Kamis (3/9).
Diketahui, terjadi aksi warganet menggunakan NIK Jokowi untuk akses kartu vaksin di aplikasi PeduliLindungi. Modus itu pun kini telah viral di jagat maya. NIK Jokowi diketahui bisa diakses dengan mudah.
“Ini bukan kebocoran NIK, tetapi menggunakan data orang lain untuk mendapatkan data informasi orang lain. Ada sanksi pidananya untuk hal seperti ini,” kata Zudan via pesan singkat, Jumat (3/9).
Sumber : cnnindonesia.com