Aulanews.id – Video viral di media sosial penganiayaan Kapolres Nunukan, AKBP SA, terhadap anak buahnya, Brigadir SL, menjadi sorotan publik. Anggota DPR mengkritik aksti tersebut.
“Memberikan ‘pukulan’ dapat dibenarkan sepanjang untuk pendisiplinan dan mendidik, bukan penganiayaan,” ujar anggota Komisi III Fraksi PKB, Jazilul Fawaid,
Jazilul meminta agar setiap pimpinan Polri lebih humanis dalam mendidik anak buahnya. Selain itu, ia menyarankan agar kedua belah pihak berdamai.
“Hemat kami, lebih baik saling memaafkan. Meskipun proses kode etik mesti dijalankan agar menjadi pelajaran bersama,” terang Jazilul.
“Baik Kapolres maupun bawahan itu satu keluarga, yang sudah ada mekanisme dan aturan mainnya secara internal. Saya yakin Polri dapat menyelesaikan permasalahan ini dengan arif dan bijaksana. Tidak perlu pula kita buat polemik dan gaduh di ruang publik,” kata Arteria.
Arteria juga berkomentar terkait Brigadir SL yang membuat video permintaan maaf karena telah menyebarkan rekaman CCTV ia dianiaya Kapolres Nunukan. Ia meminta publik tak buru-buru menilai dari video tersebut.
“Terkait minta maaf dan sebagainya, itu bukan prinsip, itu kan hal teknis di internal mereka, jangan kita yang menilai, karena mereka punya aturan yang melembaga yang biasa berlaku di internal mereka, yang pastinya baik. Dan tidak fair juga kalau kita melakukan penilaian atas suatu fakta yang belum tentu kita tahu betul,” jelas Arteria.
“Saya meminta publik untuk mempercayakan penyelesaian kasus tersebut kepada Propam Mabes ya, ada Pak Sambo (Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo), beliau polisi yang paham menegakkan hukum dan sekaligus menjaga kehormatan institusi. Percayalah,” sambungnya.
Brigadir SL buka suara usai penganiayaan yang dialaminya viral. SL menyesali perbuatannya dengan menyebarkan video dan mengaku tidak melaksanakan perintah pimpinan.
“Selamat malam, Komandan, Senior, dan rekan-rekan, terkhusus untuk Bapak Kapolres Nunukan AKBP Syaiful Anwar. Saya memohon maaf atas video yang beredar di media sosial. Karena pada saat meng-upload video tersebut tidak berpikir dengan jernih,” ujar Brigadir SL dalam video yang beredar, Selasa (26/10/2021). Video permohonan maaf tersebut dibenarkan Kabid Humas Polda Kalimantan Utara (Kaltara) Kombes Budi Rachmad.
Brigadir SL mengaku menyesal telah menyebarkan video tersebut. Selain itu, Brigadir SL menyebut dirinya tidak melaksanakan perintah pimpinan dengan baik.