Aulanews.id, Solo – Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka memberikan tanggapannya mengenai kedatangan Ketua Majelis Syuro Partai Ummat Amien Rais dan Rizal Ramli ke kantor KPK. Ia juga mempersilahkan jika hal ini dilaporkan ke pengadilan.
Putra sulung presiden Jokowi tersebut mengaku tak ambil pusing mengenai hal tersebut. Ia juga mempersilahkan melapor kalau ada buktinya. “Yowes, laporkan saja kalau ada buktinya ya dibuktikan,” kata Gibran di Balai Kota Solo, Selasa (22/8/2023).
Gibran juga nampak santai ketika disinggung soal pernyataan Ubedillah Badrun yang mengaku mengantongi bukti baru. Ia juga tak khawatir apabila dilaporkan.
“(Ada bukti baru) Silahkan, bagus bagus dibuktikan saja. Khawatir apa? enggak, dibuktikan aja, kalau ada bukti yang valid, Ya buktinya apa saja aku nggak tahu,” katanya.
Gibran juga mengaku belum ada laporan sejak setahun lalu dilaporkan ke KPK. Namun, suami Selvi Ananda tersebut memilih santai apabila ada pemanggilan. Ia menegaskan pihaknya tak akan lari kemanapun.
“Hla ada buktinya nggak? Buktinya valid nggak? saya ngikut aja, dipanggil silahkan, santai,” katanya.
“Iya silahkan (dipanggil), Yowes dilaporkan wae kita kan nggak pernah menghalangi-halangi, Aku yo ora mlayu ning ngendi,” katanya mengakhiri.
Sebelumnya, Mantan Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Sumber Daya Indonesia Rizal Ramli, Ketua Majelis Syura Partai Ummat M Amien Rais serta Ubedillah Badrun selaku pelapor bersama puluhan orang mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Senin (21/8/2023).