“Kurangnya kesadaran kita untuk menjaga aset yang ada mengakibatkan hilangnya aset-aset tersebut di tangan kita. Maka, kita adakan Musyawarah Kerja Cabang lalu itu untuk merekomendasikan semua kalangan khususnya pengurus NU agar lebih tertib administrasi dalam perwakafan,” tegas Ketua PCNU Situbondo Dr. KH. A. Muhyiddin Khotib, M.H.I.
“Seluruh pengurus LWPNU, baik di tingkat cabang maupun wakil cabang harus ikut serta dalam menjaga keutuhan aset yang dimiliki jam’iyyah Nahdatul Ulama. Dan berharap pula agar Pengurus Ranting Nahdlatul Ulama (PRNU), Pengurus Anak Ranting Nahdlatul Ulama (PAR NU) bersama masyarakat bahu-membahu untuk membantu dalam mengurus surat tanah yang telah diwakafkan,” pungkasnya. (hj)